Buka Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Bela Diri, Ketum Perikhsa Ungkap Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (Perikhsa) Bambang Soesatyo bersama Ketua Dewan Penasehat Perikhsa sekaligus Menkumhan Yasonna Laoly membuka event Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Bela Diri 2023.
Kegiatan yang diikuti hampir seratus peserta tersebut menjadi bukti konsistensi DPP Perikhsa dalam menjalankan fungsi edukasi dan pembinaan kepada pemilik senjata api bela diri.
Tahun lalu, pada 19 November 2022, DPP Perikhsa sukses menggelar latihan bersama dan asah keterampilan menembak.
Melalui latihan keterampilan secara periodik, setiap pemilik senjata api beladiri mampu mengasah penggunaan senjata api dengan benar, bijaksana, dan taat aturan.
"Selain rutin menyelenggarakan Asah Keterampilan, Perikhsa bersama Kemenkumham juga sedang menyelesaikan Peraturan Pemerintah tentang Penggunaan Senjata Api Bela Diri Sipil Non-Organik TNI/Polri," kata Bamsoet saat membuka Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Bela Diri 2023 di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7)
Bamsoet menyampaikan naskah akademi rancangan regulasi tersebut sudah diserahkan Perikhsa kepada Menkumham Yasonna Laoly pada Maret 2023 lalu.
"Saat ini sedang dalam proses harmonisasi di Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham," ungkap Bamsoet yang sekarang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI.
Ketua ke-20 DPR RI menyebutkan saat ini setidaknya ada 27 ribu pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri (IKHSA).
Ketum Perikhsa Bambang Soesatyo alias Bamsoet ungkap hal ini saat membuka Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang